Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemberian sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota polisi merupakan langkah tegas dan komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J.
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Menurut jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri telah menggaungkan komitmen tersebut, dengan ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo sebagai ketegasan bahwa putusan tersebut sifatnya final dan mengikat.
Dedi pun menyinggung hasil survei Charta Politika terkait keinginan publik agar Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Sehingga disimpulkan mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Menurut Dedi, ke depannya tim khusus dan inspektorat khusus terus fokus sampai saat ini fokus menuntaskan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana (Pasal 340) sidang kode etik dan berkas perkara pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," kata Dedi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan kembali berkas perkara tahap I lima tersangka penembakan Brigadir J pada Rabu (14/9).
Begitu juga dengan berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice telah dilimpahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Kamis (15/9).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda mengatakan berkas perkara kedua kasus tersebut masih dalam proses penelitian berkas.
"Yang jelas teman penyidik dan penuntut umum sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif komunikasi bagaimana menyelesaikan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan," kata Ketut.
-
Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan ArtinyaSandiaga akan Benahi Transportasi Umum di Jakarta4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan KakiBabak Baru Perselisihan Trump vs Universitas Harvard, Dana Hibah Miliaran Dolar Terancam MelayangVIDEO: Doug Woods, Kolektor 25 Ribu Hot Wheels selama 40 tahunFOTO: Benteng Keraton Kesultanan Buton Terluas, Masuk Buku Rekor DuniaTok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024FOTO: Menjelajahi Kota Yunani Kuno di Turki Saat Malam Hari圣马丁服装设计学院申请条件是什么?FOTO: Menengok Hotel Pertama di Dunia yang Dicetak dengan Printer 3D
- ·Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?
- ·Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian
- ·Tegas! Mentan Andi Amran Langsung Copot Pejabat Eselon II yang Terbukti Terlibat Korupsi
- ·Partai Golkar Dapat Jatah 8 Menteri di Kabinet Merah Putih, Dave Laksono: Hasil dari Lobi Bahlil
- ·Anita Tanjung Bangga Gandeng Desainer Lokal di Metro Festive Raya
- ·Produsen China Senyum
- ·Lampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus
- ·Seoul Ungguli Tokyo soal Destinasi Terpopuler Turis China
- ·VIDEO: Pesona Warna
- ·Gelar Sertigas Jabatan, Yassierli dan Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Menaker dan Wamenaker Era Prabowo
- ·Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo
- ·Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
- ·Senyum Terkembang Pedagang Kembang TPU Jeruk Purut Sambut Ramadan
- ·7 Cara Menghentikan Kebiasaan Makan Junk Food, Cegah Penyakit Kronis
- ·Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
- ·VIDEO: Moo Deng Makin Viral, Versi Makanan dan Mainan Bermunculan
- ·FOTO: Intensifikasi Pengawasan Bahan Makanan di Bulan Ramadhan
- ·Setelah Prabowo, Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Solo, Apa yang Dibahas?
- ·5 Makanan Penurun Demam Tinggi, Jangan Buru
- ·Daftar 8 Anggota Golkar Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo
- ·Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?
- ·INTIP: 5 Kebiasaan Ini Bikin Diet Gagal, Berat Badan Susah Turun
- ·Lampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus
- ·Plt Gubernur DKI Berharap Empat Raperda Disetujui DPRD
- ·Sandiaga Uno Berpotensi Maju Cawapres KIB Usai Dirumorkan Gabung PPP
- ·Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan
- ·5 Rekomendasi Makanan yang Aman untuk Penderita Eksim
- ·Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
- ·DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
- ·NU Terdepan untuk Koperasi Syariah di Indonesia
- ·FOTO: Spanyol Bagikan Pembalut Menstruasi Gratis Ramah Lingkungan
- ·Daftar 8 Anggota Golkar Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo
- ·Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 2025
- ·Bandara Soekarno
- ·Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- ·DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan