Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang

JAKARTA. DISWAY.ID--Pasar domestik diharapkan mampu mendongkrak pembelian sepatu dari industri alas kaki di dalam negeri.
Namun masih maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala subsektor industri alas kaki untuk tumbuh optimal.
BACA JUGA:Parah! Ibu Teman David Lihat AG dan Shane Diam Saja Lihat Korban Dianiaya,quickqios加速器 Gestur Para Pelaku Terbongkar
“Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia," ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin 6 Maret 2022.
"Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” tambahnya.
BACA JUGA:OPM Makin Brutal! Tak Diberi Makanan, KKB Egianus Kagoya Bunuh Anak Kepala Kampung di Lanny Jaya
Video yang dimaksud oleh Menperin menyebutkan bahwa semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum.
Disebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari.
Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannnya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
BACA JUGA:Recall Nissan Serena, X-Trail dan Leaf Tidak Berlaku dan Tidak Berdampak di Market Indonesia
“Kejadian itu menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” jelas Menperin Agus.
Menurut Agus Gumiwang, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.
BACA JUGA:Bikin ASI Lancar, Ini 5 Buah yang Wajib Dikonsumsi Setelah Melahirkan, Catat Moms!
Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan lartas untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan Alas Kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.
- 1
- 2
- »
相关文章
Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI
JAKARTA, DISWAY.ID--Usai diamankan, Pratu J kini statusnya menjadi tersangka usai ditangkap lantaran2025-06-15Langganan Jurnal Ilmiah Dibatasi Imbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk PTN
JAKARTA, DISWAY.ID –Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada seju2025-06-15Prabowo Kumpulkan Rektor PTS dan PTN Sore Ini, Tentukan Arah Kebijakan Pendidikan
JAKARTA, DISWAY.ID– Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar Silaturahmi dan Diskusi Pa2025-06-15Soal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan Mediasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus sengketa jual beli saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) antara pemegan2025-06-15Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
JAKARTA, DISWAY.ID- Denny Indrayana mengaku siap menghadapi laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Po2025-06-15PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
JAKARTA, DISWAY.ID –Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa seju2025-06-15
最新评论