- Warta Ekonomi,quickq怎么下载 Jakarta -
Terdakwa Habib Rizieq Shihab balas menanggapi keterangan saksi mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Dalam tanggapannya Habib Rizieq dengan lantang mempertanyakan kewenangan saksi.
"Anda punya wewenang untuk membubarkan berarti anda punya wewenang untuk melarang acara tersebut sebelum digelar," kata Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Menurut dia, lantas mengapa seorang Kapolres yang memiliki kuasa penuh untuk membubarkan tidak melakukan hal demikian. Sebab, jika larangan itu ada artinya dapat dijadikah langkah pencegahan agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Kalau anda ambil itu kan preventif, kenapa anda tidak pergunakan pertimbangan itu," ujarnya dengan nada lantang.
Rizieq menegaskan kerumunan yang timbul saat acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW tak bisa diprediksi. Karena itu, pihaknya bertanggungjawab dengan membayar denda yang telah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kerumunan terjadi di luar kendali tanpa kesengajaan, dari panitia tidak ada yang memungkiri. Semua menerima. Memang terjadi pelanggaran, makanya kami juga didenda Rp50 juta. Kita punya komitmen baik menjaga protokol kesehatan, jadi kita tidak punya niat sengaja melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Sementara, Kombes Heru mengatakan, pihaknya tidak melarang acara yang diadakan di kediaman Habib Rizieq karena mendapat informasi dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara bahwa kegiatan itu terselenggara dengan jaminan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami berikan toleransi karena informasi dari pak Wali Kota acara terselenggara menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.
顶: 63踩: 832
Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto
人参与 | 时间:2025-06-02 19:41:44
相关文章
- Justru Kivlan Zen yang Mau Dibunuh
- Fenomena Mahasiswa Bunuh Diri, Mendikti Saintek Satryo Tanggapi dengan Hati
- Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa
- 2025年全球大学城市规划排名
- Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- WHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat
- Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global
- Alasan Kenapa Makanan di Bandara Harganya Lebih Mahal
- JK Minta Masjid di Indonesia Laksanakan Qunut Nazilah untuk Doakan Muslim Palestina
- 5 Contoh Menu MPASI dengan Protein Hewani untuk Mencegah Stunting
评论专区