YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: YULE) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp12,69 miliar atau setara dengan Rp8 per saham untuk tahun buku 2024. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 23 Mei 2025.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen YULE menyampaikan pembaruan jadwal terkait pembagian dividen. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada 4 Juni 2025, dengan ex dividen pada 5 Juni 2025.
Baca Juga: Investor Siap-siap! Emiten Milik Lippo Group (LPIN) akan Tebar Dividen Rp45 per Saham
Tanggal pencatatan pemegang saham (recording date) yang berhak atas dividen adalah 10 Juni 2025, dan pembayaran dividen akan dilakukan pada 26 Juni 2025.
Baca Juga: Bank Jatim Rogoh Kocek Rp821 Miliar buat Dividen
Dividen akan disalurkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dikenai pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemegang saham badan dalam negeri diminta menyerahkan NPWP paling lambat 10 Juni 2025, sedangkan pemegang saham luar negeri yang ingin menikmati tarif pajak berdasarkan P3B wajib mengirimkan Surat Keterangan Domisili (SKD) paling lambat 12 Juni 2025.
“Pembagian dividen ini merupakan bentuk apresiasi Perseroan kepada pemegang saham atas dukungan selama tahun buku 2024,” ujar Agustinus Sumandar, Direktur dan Corporate Secretary YULE.
(责任编辑:娱乐)
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya
- FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa
- 2025年建筑学专业全球大学排名TOP10
- Penyair dan Tokoh Sastra Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Berikut Daftar Karyanya
- Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- Terungkap! PPP Bongkar Detik
- 2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- Aliran Dana ke Sandra Dewi Atas Kasus Korupsi Timah dari Suaminya Harvey Moeis Diungkap Kejaksaan
- Biar Jelas, Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
- Mykonos X Ade Setiawan Kenalkan Koleksi Parfum Baru di Transmart Kokas
- Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
- Zulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi Politik
- Ketegangan Israel–Iran Mengancam Meja Perundingan, Minyak Dunia Bergejolak
- FOTO: Melihat Quang Phu Cau, Desa Dupa yang Estetik di Vietnam
- Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil
- Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini