- Warta Ekonomi,quickq怎么付费 Jakarta -
PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) menyampaikan pengunduran diri salah satu direksinya.
Sekretaris Perusahaan CPRO, Farah Reza Praditya, menyatakan, "Pada tanggal 2 Juni 2025, Perseroan menerima surat pengunduran diri Bapak Adji Pramono dari jabatannya selaku Direktur Perseroan."
Namun hingga saat ini, manajemen tidak memberikan penjelasan mendetail mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Farah hanya menambahkan, "Pengunduran diri tersebut akan efektif setelah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2025."
Baca Juga: Bongbong Marcos Perintahkan Lebih dari 100 Pimpinan BUMN Mundur
Sebagai informasi tambahan, Adji Pramono merupakan lulusan Sarjana Ekonomi di bidang akuntansi dari Universitas Gadjah Mada pada 2001 dan meraih gelar Magister Sains Manajemen di bidang Manajemen Stratejik dari Universitas Indonesia pada 2020.
Sebelum bergabung dengan Perseroan sebagai Kepala Divisi Planning, Strategy & Assurance (CEO Office) pada tahun 2019, ia memulai karirnya di Kantor Akuntan Publik Prasetio, Sarwoko & Sandjaja (Ernst & Young Indonesia) pada tahun 2000.
Kemudian, ia melanjutkan karir di Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana & Rintis (Pricewaterhouse Coopers Indonesia) pada tahun 2006, Ramba Energy Limited pada tahun 2011 dan Star Energy Geothermal pada tahun 2017.
Adji resmi menduduki kursi Direktur CPRO pada 20 Juli 2022, setelah ditunjuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
顶: 859踩: 347
Direktur Central Proteina (CPRO) Putuskan Mundur dari Jabatannya
人参与 | 时间:2025-06-02 20:26:08
相关文章
- Ogah Minum Air dari Polisi, Lieus Sungkharisma: Takut Mati
- Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
- Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
- Besok, Giliran Pentolan FPI yang Digarap Polisi
- Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Polisi Bakal Ekshumasi Korban Serial Killer Bekasi
- Apa Itu Post
- KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
- Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
- Erupsi! Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 750 Meter, Polisi Ingatkan Waspada
评论专区