您的当前位置:首页 > 综合 > Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies 正文
时间:2025-05-25 08:02:30 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universi quickq一个月多少钱
Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari angkat bicara soal diterbitkannya instruksi Mendagri yang menyebut bahwa pemerintah bisa memberhentikan kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Secara prinsip instruksi ini tidak diperlukan karena telah diatur dalam UU Pemda soal pemberhentian," kata Feri saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Feri khawatir instruksi tersebut justru diterbitkan hanya karena ada kaitan dengan situasi kekinian. Dalam hal ini, dia menyinggung kasus yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Baca Juga: Denny Siregar Yakin Anies Baswedan Aman, Habib Rizieq yang Ditumbalkan
Dia menjelaskan bahwa siapa pun kepala daerah yang melanggar Undang-Undang (UU) dapat dimakzulkan (impeachment). Kendati demikian, proses pemberhentian juga tidak mudah. Urusan pemakzulan, lanjut Feri, bukanlah kewenangan mendagri atau pemerintah pada ujungnya, melainkan Mahkamah Agung (MA). "MA adalah ujung akhir proses pemberhentian," ujar dia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam instruksi itu disebut pemerintah bisa memberhentikan kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
Instruksi ini terbit sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepala daerah konsisten menegakkan protokol kesehatan. Arahan itu disampaikan Presiden pada Senin (16/11/2020).
Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu2025-05-25 07:57
VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?2025-05-25 07:56
世界最好的服装设计大学有哪些申请要求?2025-05-25 07:51
Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil2025-05-25 07:42
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair2025-05-25 07:04
Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut2025-05-25 06:51
Apakah RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran? Ini Kata Dasco2025-05-25 06:40
Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas2025-05-25 05:52
Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?2025-05-25 05:27
Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini2025-05-25 05:24
Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR2025-05-25 07:59
Rizal Ramli: Jangan Cuma BLBI, Kasus Century Dibukalah Terang Benderang!2025-05-25 07:52
Wow! Prabowo Akui Banyak Pemimpin Dunia Ingin Belajar Program MBG dari Indonesia2025-05-25 07:19
Rizal Ramli: Jangan Cuma BLBI, Kasus Century Dibukalah Terang Benderang!2025-05-25 07:08
Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak2025-05-25 07:04
Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun2025-05-25 07:01
加拿大有室内设计的大学你选择哪所?2025-05-25 06:59
Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!2025-05-25 06:52
Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat2025-05-25 05:50
IHSG Sesi I Menguat 0,44% ke 7.173, Saham ANTM Jadi Buruan Investor2025-05-25 05:23