Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Sulteng dan Bekasi, Total 16 Bayi Dijual

JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan bayi jaringan Sulawesi Tengah (Sulteng)-Bekasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi terkait dugaan penculikan anak berinisial A yang dilaporkan oleh SS ke Polda Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:Irjen Pol Karyoto: Misal Polres X Tak Serius Menangani Bos Pengedar Narkoba, Lapor Kami!
Laporan tersebut teregister dengan LP Nomor:LP/B/120/VI/2023/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa anak A bukan diculik, namun diserahkan SS ke perempuan berinisial F, yang kemudian A dibawa ke Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Minions Bubar! Kevin Sanjaya Dapat Pasangan Baru, Herry IP Buka Suara
Atas hasil penyelidikan tersebut, Polda Sulteng menerbitkan laporan polisi model A pada 12 Juni 2023. Laporan ini tentang Tindak Pidana Perdagangan Anak.
Menemukan fakta itu, Djuhandhani menjelaskan, Polda Sulteng langsung menerbitkan LP model A tentang dugaan perdagangan anak.
BACA JUGA:Gundogan Datang, Gavi Mulai 'Gerah'?
Kemudian pada 22 Juni 2023, penyidik Polda Sulteng berkoordinasi dengan Satgas Gakkum TPPO Polri dan Polres Metro Kota Bekasi dan berencana melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di daerah Bekasi yang diduga sebagai tempat penampungan anak (bayi) sebelum dijual ke calon pembeli bayi.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan 1 orang tersangka atas nama Y dan berhasil kami selamatkan 2 orang bayi laki-laki yang berumur sekitar 2 Minggu (bayi A) dan 1 bulan (bayi B). Yang kemudian berdasarkan temuan itu kami lakukan penyidikan di Bareskrim," ujarnya.
BACA JUGA:Pertegas Prosedur Standar Operasional, Blibli Punya Dua Gudang Bersertifikasi Halal Loh
Dari proses penyidikan tersebut, pihaknya pun mengamankan tiga orang tersangka yakni SA, E dan DM. Dalam perkara ini, mereka mempunyai peran masing-masing.
Tersangka DM, SA, dan E berperan sebagai pemasok atau pencari bayi. Sedangkan Y berperan sebagai penampung dan penyalur bayi. Tersangka, lanjutnya, mendapat keuntungan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
- 1
- 2
- »
相关文章
Alex Tirta Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
JAKARTA, DISWAY.ID -Besok, seorang pengusaha ternama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta bakal di2025-06-15- 日本的教育水平一直处于世界前列,其艺术类的教育更是名列前茅。那么,美术生日本留学贵不贵呢?今天,美行思远思远小编就来给大家介绍一下关于美术生留学日本的费用情况,供大家参考。感兴趣的同学一起来了解一下吧2025-06-15
- 多伦多大学是世界著名公立研究型大学,也是享誉全球的顶尖高等学府。该大学科研水平高,规模大,师资力量强,教学质量高,吸引了众多来自世界各地的留学生。多伦多大学建筑系好吗?今天,美行思远小编就来给大家介绍2025-06-15
Keistimewaan 10 Hari Pertama Bulan Ramadhan dan Amalan yang Dianjurkan
Daftar Isi Keistimewaan 10 hari pertama bulan Ramadan2025-06-15Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
JAKARTA, DISWAY.ID -Kronologi kematian anak artis Tamara Tyasmara diungkap pihak kepolisian.Kabid Hu2025-06-15Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagaimana hukum puasabagi orang yang sudah sangat tua?Pertanyaan tersebut m2025-06-15
最新评论