Komisaris Trimegah Sekuritas (TRIM) Mundur dari Jabatannya
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) mengumumkan bahwa salah satu anggota Dewan Komisarisnya, Sunata Tjiterosampurno, telah mengajukan pengunduran diri. Surat pengunduran diri tersebut diterima oleh Perseroan pada 9 Juni 2025.
“Merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 09 Juni 2025 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Sunata Tjiterosampurno selaku Komisaris Perseroan,” ungkap Sekretaris Perusahaan TRIM, Nindya Kumala Dewi.
Baca Juga: Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
Nindya menyatakan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan Anggaran Dasar perusahaan, termasuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menetapkan keputusan resmi atas pengunduran diri tersebut.
Meski terjadi perubahan di jajaran komisaris, Nindya memastikan bahwa roda bisnis dan operasional Trimegah Sekuritas tetap berjalan lancar. “Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa,” tutupnya.
(责任编辑:焦点)
- Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
- BAIC Tancap Gas di Indonesia, Siap Luncurkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Tahun Depan
- Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
- Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
- Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
- Investor Wajib Lirik, RUPTL Baru PLN Tak Hanya Hijau tapi Padat Ketenagakerjaan
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- Jamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
- Gegara Terlantar dan Tidak Dikasih Makan, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Menag Rp 1,1 Miliar
- Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
- Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan
- Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online: Generasi Muda Harus Kita Selamatkan!
- OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!
- BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke