Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

休闲 2025-05-26 05:12:30 81

JAKARTA,quickq中文叫什么名字 DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. 

Meski demikian, Ali mengatakan masih ada proses hukum lainnya usai kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

"Sedih banget, baru tersangka. Masih ada proses hukum," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2023.

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

BACA JUGA:NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga

Ali mengatakan pihaknya bakal mengajukan langkah hukum praperadilan dan penanggugan penahanan. 

"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan dan penangguhan penahanan)," tutupnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang. 

BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden

BACA JUGA:Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam. 

"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," kata Djuhandhani saat konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.

Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara. 

BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.china-quickq.com/news/82d599824.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat

Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat

Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia

Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu

Turis Tertipu Rp645 Juta Gara

FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata

Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'

Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!

友情链接