Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) akan diputuskan oleh majelis hakim pada Selasa (23/7).
Baca Juga: Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
Pada persidangan hari Senin, jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendradi bergiliran membacakan replik atau tanggapan atas pledoi Jokdri dan kuasa hukumnya pada hari Kamis (11/7).
Dengan replik itu, Sigit tetap menyatakan bahwa Jokdri beserta kuasa hukumnya melalui pledoi tersebut tidak dapat membuktikan dan meyakinkan bahwa terdakwa tidak bersalah.
Sigit juga mengatakan bahwa barang-barang yang diduga dirusak atau dihilangkan terdakwa bukanlah persoalan dalam status sita atau tidak, melainkan tetap dapat digunakan untuk memperoleh keyakinan majelis hakim.
Ia juga meminta majelis hakim untuk menolak pledoi Jokdri, kemudian menyatakan Jokdri secara sah terbukti melakukan tindak pidana, serta menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa selama 2 tahun 6 bulan.
Sidang selanjutnya itu akan menjadi upaya hukum terakhir dari pihak Jokdri dan kuasa hukumnya untuk meyakinkan majelis hakim, mengingat sidang putusan final akan dibacakan pada hari Selasa (23/7).
-
PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar TerlihatKali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?Janji PrabowoProf Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil SingkatnyaCegah Perkawinan Anak, LSM Dorong Adanya Pendekatan KulturalBandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan PariwisataNah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini GoogleGenjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 TriliunBos RCM Jadi Tersangka
下一篇:Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- ·Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- ·7 Jus Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
- ·Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- ·Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
- ·Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
- ·7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
- ·Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
- ·Janji Prabowo
- ·Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- ·Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- ·Bos RCM Jadi Tersangka
- ·Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- ·Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- ·Satu Lagi Relawan Nyatakan Dukungan ke Prabowo
- ·Prabowo: Kami Tak Malu
- ·Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI
- ·Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- ·Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
- ·Pelari Meninggal Gegara Cardiac Arrest, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- ·Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- ·Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- ·9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian
- ·5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- ·3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- ·Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- ·Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- ·Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- ·Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- ·Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- ·VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty
- ·Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- ·Prabowo: Kami Tak Malu
- ·Anies Baswedan Santai Tanggapi Ucapan Jokowi 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak'
- ·5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- ·Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- ·Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra