- Warta Ekonomi,quickqios版本 Jakarta -
Mabes Polri belum dapat memastikan mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Polri harus menunggu keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan hasil auditnya kepada aparat penegak hukum.
"Itu kan dari BPK, nanti BPK akan menyerahkan, akan mengirimkan ke aparat penegak hukum, yakni bisa kejaksaan, kepolisian, atau bisa juga KPK," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Jiwasraya dan Asabri Jangan Dibelokkan ke Perdata
Menurut dia, bila nanti BPK menyerahkan kasus dugaan korupsi di PT Asabri ke KPK atau penegak hukum lainnya, Polri tidak mempermasalahkannya.
"Kita tunggu saja dari BPK ke mana, kalau ke KPK ya tak masalah, kita hargai. Kalau nanti diberikan ke kepolisian, ada tim Kabareskrim yang menanganinya," kata Argo.
顶: 17踩: 635
Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
人参与 | 时间:2025-06-02 18:33:29
相关文章
- Spionase China Ancam Industri Chip Semikonduktor Belanda
- 纽约大学艺术与科学学院有哪些专业?
- Asing Net Buy Rp1,37 Triliun saat IHSG Lesu, BBRI Paling Dilirik
- 加拿大谢尔丹学院国内认可度如何?
- Misteri Gunung Padang, Piramida Tertua yang Bukan Buatan Manusia?
- 哥伦比亚大学艺术学院专业有哪些?
- ucl比较好申请的专业有哪些?
- 国际大赛、大厂实习、大师课...全能【音乐背景提升】助你精准斩名校!
- Apa yang Terjadi Jika Makan Alpukat Setiap Hari?
- Ridwan Kamil Tak Peduli Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Saya Wajib Bela Umat dan Syariat
评论专区