Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
JAKARTA,quickq收费 DISWAY.ID--Berkas perkara lima tersangka rumah produksi yang diduga buat konten video porno atau film dewasa telah masuk dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade S mengungkapkan, berkas perkara 5 tersangka rumah produksi film dewasa tersebut kini tengah diteliti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas sudah kita terima dari penyidik dan masih dalam penelitian tim jaksa," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan
Berkas perkara 5 tersangka terkait kasus rumah produksi film telah memasuki tahap 1.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan, pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap 1 tersebut kepada JPU Kejati DKI Jakarta.
"Terkait rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi. Pada tanggal 8 September 2023 lalu kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
"Dalam rangka penelitian perkara atas 5 orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," lanjutnya.
Kini pihaknya masih menunggu kelanjutan berkas perkara yang diserahkan ke JPU.
"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," terangnya.
BACA JUGA:Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan
Kemudian beberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Ade menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan dari ahli hukum pidana juga pornografi.
Hal tersebut dilakukan untuk menjadi pertimbangan penetapan status 16 talent yang menjadi saksi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- BPS Catat Ekspor RI Tembus US$ 27,74 Miliar pada April 2025
- Hobi yang Bikin Panjang Umur, Salah Satunya Mendengarkan Musik
- Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula
- Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- 10 Pelaku Pengoplos Beras Ditangkap Satgas Pangan Polri Sepanjang 2023
- Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 2025
- Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
- Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
- Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
- Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
- GAIA Bidik 49,38% Saham IOTF, Siap Jadi Pengendali Baru
- Kementerian PU Targetkan Pembangunan 36.000 Km Jalan Nasional hingga 2040
- 4 Rekomendasi Apartemen & Kost di Sudirman
- Ramai Dibicarakan, Denny JA Beberkan Alasan Capres
- Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional
- Proses Tes Kesehatan Prabowo
- Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan