Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...

Caleg Partai Gerindra di Kota Bandung ditangkap karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung, Hasan Fauzi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sebelumnya di Semarang caleg partai besutan Prabowo Subianto dituntut 6 bulan karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Hadeh! Caleg Gerindra Pakai Sabu-sabu saat Pasang Bendera Partai
Berdasarkan data dari KPU, AM ini tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Bandung yang diusung Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) lima Kota Bandung dengan nomor urut tujuh. Hasan mengaku bahwa kasus yang menjerat AM itu luput dari pengawasan pengurus Partai.
"Tapi kami akan lakukan pendalaman, apakah dia baru atau sudah lama (menggunakan narkoba). Tapi kalau sudah lama dia ga mungkin lolos (seleksi). Saat tes (AM) bersih," katanya.
Dia menyampaikan bahwa proses pengkaderan yang dilakukan sudah sangat teliti. Selain itu menjaga integritas dari hal-hal yang melawan hukum kerap disampaikan dalam setiap rapat maupun pertemuan dengan kader.
相关文章
Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
Jakarta, CNN Indonesia-- Istilah 'brain rot' terpilih sebagai Oxford Word of the Year 2024. Istilah2025-06-04Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menga2025-06-04
最新评论