Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan, tidak ada masalah bagi pengusaha yang menolak memberikan tunjangan hari raya kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).
Baca Juga: Semua Perusahaan Nyatakan Siap Membayar THR!
Hal itu disampaikan Yusri saat menanggapi beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pengusaha oleh salah satu ormas di Bekasi beberapa hari lalu.
"Enggak ada masalah kalau pengusaha menolak, pengusaha juga enggak masalah," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu.
Selain pihak pengusaha tidak punya kewajiban memberikan THR kepada ormas, pihak ormas juga tidak boleh melakukan tindak kekerasan jika pengusaha menolak.
"Nah yang jadi masalah itu kalau minta THR ke pengusaha tapi ormasnya memukul, nah itu pidana, atau terjadi tindak pidana di situ memukul atau memaksa menyerang ya urusannya sudah berbeda nanti," ujarnya.
Dia pun kembali mengingatkan agar tidak ada pihak yang meminta sumbangan dengan paksaan. Meski tidak ada unsur kekerasan, meminta sesuatu dengan paksaan adalah sebuah tindak pidana pemerasan.
"Kalau memaksa dia pasti juga mikir, kalau memaksa zaman sekarang pasti nanti dikenal dan kalau dilaporin sama yang diteror juga sama, pemerasan itu," ujarnya.
相关文章
Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan restrukturisasi anggaran pada tahun 2025, y2025-05-25Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI
Seoul, CNN Indonesia-- Malaysia mencatat lebih dari 25 juta kedatangan wisatawan mancanegara(wisman)2025-05-25Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Medela Potentia Tbk (MDLA) melalui inisiatif sosial Argon Peduli berpart2025-05-25Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti peristiwa2025-05-25Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Timwas Haji DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah membentuk tim pengawas2025-05-25Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 mulai di2025-05-25
最新评论