Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah
SuaraJakarta.id - Dinas Pertamanan Hutan Kota atau Distamhut DKI Jakarta berencana melakukan pengetatan aturan di Tebet Eco Park. Salah satunya adalah dengan memberi sanksi kartu merah pada pengunjung yang merusak taman.
Kepala Distamhut DKI Suzi Marsitawati mengatakan,quickq官网信息 aturan baru pertama adalah soal pendaftaran pengunjung. Masyarakat yang ingin datang harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi Jakarta Kini atau Jaki.
"Semua kami atur dengan aturan baru supaya kita ke taman itu mulai dari tap sudah disiplin, kemudian semua aturan nanti ada ketika orang itu mulai daftar di Jaki," kata Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).
Kebanyakan aturan yang dibuat adalah mengenai menjaga fasilitas dan apa saja yang tidak boleh dilakukan di Tebet Eco Park. Ia juga sudah menyiapkan sanksi bagi pengunjung yang merusak sarana berupa pengusiran dengan memberikan kartu merah.
Baca Juga:Pemprov DKI Batasi Pengunjung di Tebet Eco Park, 8 ribu Orang Weekday dan 16 Ribu Saat Weekend
Tak hanya itu, pelanggar yang diusir juga akan dilarang untuk berkunjung ke Tebet Eco Park selama tiga bulan.
"Kami juga membuat kartu penalty, kartu merah. Kan mereka kami awasi kalau mereka merusak kami langsung kasih kartu merah," ujarnya.
Pengunjung disebutnya akan diawasi melalui CCTV di lokasi. Petugas langsung akan menindak begitu mendapati ada pelanggaran perusakan fasilitas.
Selain itu, petugas juga sudah mempunyai data pengunjung karena terintegrasi dengan aplikasi Jaki yang digunakan untuk pendaftaran.
"Sehingga apabila merusak kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui email," ucapnya.
Baca Juga:Penutupan Tebet Eco Park Diperpanjang, Warga DKI Nantinya Wajib Daftar Lewat JAKI Sebelum Datang
Nantinya segala ketentuan baru berkunjung ke Tebet Eco Park akan disampaikan lewat aplikasi Jaki saat mendaftar. Ada juga penyampaian lewat papan pengumuman di lokasi.
Aturan ini akan berlaku ketika Tebet Eco Park dibuka kembali. Namun, belum diketahui kapan pembukaan akan dilakukan.
"Ketika orang itu mulai daftar di JAKI itu sudah dibuka dan kita sudah bisa baca aturan-aturan permainan di sana aturan yang tidak boleh," ucap Suzi.
Suzi sendiri mengakui selama Tebet Eco Park dibuka beberapa waktu lalu, terjadi kerusakan pada sejumlah fasilitas seperti rumput, tanaman, dan toilet. Dengan adanya aturan baru ini diharapkan kejadian serupa tak lagi terulang.
"Kita sudah mulai bagaimana masyarakat itu bisa disiplin walaupun jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus rusak kan tidak jadi walaupun gratis tetap harus dijaga," pungkasnya.
(责任编辑:娱乐)
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- quickq加速器免费版
- Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu
- BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- quickq加速器免费七天
- Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
- Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu
- Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan
- quickq加速器安卓下载
- 5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah Keramas