时间:2025-05-25 08:02:31 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) WIlayah III Komisi 怎么下载quickq苹果版
JAKARTA,怎么下载quickq苹果版 DISWAY.ID -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) WIlayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung pelayanan publik di 2 daerah, yakni Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang transparan, dan akuntabel di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan hasil dari pendalaman penyelenggaraan layanan perizinan dan peninjauan lapangan timnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di Pemda DIY.
BACA JUGA:Luar Biasa! Di Tengah Hujan Deras, Prabowo Pimpin Parade Senja di Magelang
BACA JUGA:Gugatan di PTUN Soal Pilpres 2024 Ditolak, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
“Pada prinsipnya kami mendukung perbaikan pelayanan publik Pemda DIY dengan tujuan peningkatan kualitas dan efektivitas dalam melayani masyarakat,” ungkap Ely dalam keterangannya pada Jumat 25 Oktober 2024.
Saat dilapangan, KPK masih menemukan titik rawan praktik korupsi terkait pengajuan perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG).
Hal ini dipertegas Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Maruli Tua, masih ada celah terjadi pungutan liar (pungli) oleh oknum perangkat daerah.
“Ketika kami berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, kami menemukan ada masyarakat sebagai pengguna layanan merasa tidak ada kejelasan dan kepastian," ujar Maruli Tua.
BACA JUGA:Pesan Prabowo ke Menteri-Wamennya: Jangan Setia ke Saya, Setia ke Bangsa dan Negara
BACA JUGA:Indonesia Tertarik Jadi Anggota BRICS bersama Rusia dan China di Blok Ekonomi
"Warga yang mengajukan izin PBG tidak dapat mengetahui proses pengajuan izinnya sudah sampai mana, dan berapa lama proses verifikasi oleh petugas. Sehingga, diperlukan perbaikan sistem, agar masyarakat dapat mengetahui proses pengajuannya sejelas-jelasnya,” lanjutnya.
Tidak adanya transparansi, lanjut Maruli, berdampak pada durasi pengajuan perizinan. Sementara masyarakat seharusnya mendapat hak kemudahan dan kepastian ketika mengajukan perizinan.
“Jangan sampai ada aduan, masyarakat baru mendapat kemudahan setelah dibantu oknum internal perangkat daerah,” tegasnya.
Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan2025-05-25 07:48
Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak2025-05-25 07:40
Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo2025-05-25 06:50
Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?2025-05-25 06:49
Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya2025-05-25 06:37
FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi2025-05-25 06:31
Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan2025-05-25 06:13
Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara2025-05-25 05:41
8 Cara Berhenti Merokok Ampuh2025-05-25 05:38
CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram2025-05-25 05:33
Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?2025-05-25 07:38
Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?2025-05-25 07:06
Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo2025-05-25 06:53
Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham2025-05-25 06:37
Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat2025-05-25 06:26
Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan2025-05-25 06:24
Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!2025-05-25 06:13
5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat2025-05-25 06:06
Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor2025-05-25 06:01
Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu2025-05-25 05:31