时间:2025-05-25 07:59:28 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 16 quickq最新版本
JAKARTA,quickq最新版本 DISWAY.ID- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober 2024 sampai 14 November 2024.
Untuk lokasi serta jadwal SKD CPNS 2024 juga telah diumumkan sejak tanggal 9 sampai 15 Oktober mendatang dari instansi masing-masing.
Bila lokasi dan jadwal telah diumumkan, pelamar bisa mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2024 yang Perlu Diketahui Pelamar, Jangan sampai Salah!
Pelamar yang mengikuti tes juga wajib mengetahui sejumlah aturan yang diterapkan.
Jika melanggarnya, akan dikenakan sanksi yang beragam.
Lalu, apa saja sanksi bagi yang melanggar tes SKD CPNS 2024, simak informasinya di bawah ini:
Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024
Sebelum mengetahui sanksi dalam tes SKD CPNS 2024, peserta yang akan menjalaninya juga perlu perhatikan tata tertib yang berlaku dan berkas yang perlu dibawa.
BACA JUGA:Cek Jadwal Lengkap Tes SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024
Tata tertib SKD CPNS 2024 ini telah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2004. Berikut tata tertibnya:
BACA JUGA:Simak Tata Tertib Peserta saat Tes SKD CPNS 2024, Jangan sampai Salah!
BACA JUGA:15 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis, Yuk Latihan sebelum Ujian!
Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024
Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?2025-05-25 07:58
Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun2025-05-25 07:19
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan2025-05-25 07:18
Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat2025-05-25 07:08
Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global2025-05-25 05:56
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang2025-05-25 05:54
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis2025-05-25 05:41
Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat2025-05-25 05:38
AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat2025-05-25 05:24
FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia2025-05-25 05:13
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang2025-05-25 07:31
Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya2025-05-25 07:10
Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo2025-05-25 07:04
Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum2025-05-25 06:44
Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya2025-05-25 06:31
Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis2025-05-25 06:31
Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia2025-05-25 06:09
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan2025-05-25 06:05
5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya2025-05-25 05:53
Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi2025-05-25 05:21