Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
Laporan dugaan pencemaran nama baik atas kasus viral foto menu tulis tangan di pesawat Garuda belum dicabut kendati sudah menemui kata damai antara vloger Rius Vernandes dengan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga).
Baca Juga: Viral Foto Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritik Manajemen Krisis Garuda
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho.
"Pelapor belum secara resmi mencabut laporan dengan datang ke Mako Polresta Bandara Soetta," tutur Alex saat dikonfirmasi, dari Jakarta, Jumat.
Alex mengatakan pihaknya bakal menghentikan penyidikan kasus tersebut jika pelapor telah mengajukan pencabutan laporan secara resmi.
Seperti diketahui, perjanjian damai antara vloger Rius Vernandes dengan Serikat Karyawan Garuda telah tercapai pada Jumat ini.
Pokok perjanjian damai tersebut dibacakan oleh advokat Hotman Paris Hutapea. Hotman membacakan pokok perjanjian damai tersebut di hadapan Rius, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty, Direktur Utama Garuda Ari Askhara, dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (19/7).
"Bahwa pelaku dan terlapor setuju mencabut laporan polisi dan tidak akan melanjutkan lagi perkara ini dan sepakat tidak menuntut, baik perdata pidana atau apapun, dan tidak akan menyajikan lagi pernyataan-pernyataan di media massa," kata Hotman membacakan poin kesepakatan tersebut.
Pada lembaran perjanjian damai di kertas polio tersebut tampak juga sebuah materai yang menempel.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara memastikan Serikat Karyawan Garuda mencabut laporan polisi kepada vlogger Rius Vernandes dan Elwiyana Monica terkait kasus unggahan menu tulis tangan di pesawat Garuda.
(责任编辑:休闲)
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- 'Mau ke Mana Lu, Nge
- Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
- Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- Tak Berangus Hak Berpendapat, Polisi Izinkan Massa Gelar Aksi di Patung Kuda
- Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
- Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
- Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari