Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran dari Korlantas Polri, Waspada Agar Gak Terjebak Macet
JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID- Korps Lalu Lintas (Korps) Polri memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan terjadi pada 5 April 2024.
Sedangkan, puncak arus balik diprediksi jatuh pada Senin 15 April 2024.
"Puncak mudik itu sekitar tanggal 5 ya antara tanggal 5 (April) dan puncak baliknya tanggal 15 (April) itu kita prediksinya seperti itu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Kamis, 7 April 2024.
BACA JUGA:Beredar Video Immanuel Ebenezer dengan Deddy Sitorus Dari Debat Hingga Nyaris Baku Hantam: Lu Pikir Gua Takut!
BACA JUGA:Permainan IUP Tambang oleh Kementerian Investasi Diungkap NCW: Dicabut dan Transaksi Bawah Tangan
Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar berhati-hati.
Dia mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan pada kendaraan yang hendak digunakan saat mudik.
"Kemudian untuk kendaraannya menghindar kendaraan rusak mogok dan lain sebagainya juga harus dicek dulu baik itu kendaraannya maupun orangnya," ucapnya.
BACA JUGA:Beredar Surat PPK Tidak Sanggup Laksanakan Rapat Pleno Pemilu 2024, Singgung Intimidasi Pada Keluarga
BACA JUGA:7 PPLN Kuala Lumpur Segera Sidang, Berkas Perkara Kasus Dugaan Pengurangan DPT Pemilu Lengkap
Lebih jauh, ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim patroli panduan di sejumlah ruas jalan tol kelancaran arus mudik lebaran 2024 untuk memantau kecepatan pengguna kendaraan roda empat ketika memasuki ruas jalan tol.
“Ada penggelaran Tim Patroli, Tim Urai, Tim Ganjel, ada di Jogja dan Jabar, di daerah-daerah Nagrek supaya tidak terjadi kecelakaan dan Tim Patroli Panduan khususnya untuk panduan untuk kecepatan sehingga semua bisa terantisipasi dengan baik," ujarnya.
Pada pelaksanaanya, petugas akan memantau menggunakan traffic counting atau penghitung lalu lintas.
Mantan Wakapolda DIY itu mengatakan tim patroli panduan itu akan mengarahkan pengguna jalan untuk tetap pada batas kecepatan yang diatur.
- 1
- 2
- »
-
KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar NegeriBitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah KeramasAsing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, SahamTanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di JakartaFormula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di IndonesiaPengamanan Shalat Idul Fitri di Istiqlal Diperketat, Wapres RI Direncanakan HadirPerluas Bisnis, Emiten Konstruksi Suryahimsa (IDPR) Lirik Sektor Tambang Migas
下一篇:Akan Rugikan Petani, PKS Tolak Impor Beras Pemerintah 500 Ribu Ton
- ·Orang Tua Wajib Paham, Kapan Waktu Terbaik Anak Belajar Puasa?
- ·Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
- ·Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang
- ·Wisata Viral di China, Naik Tangga di Atas Langit Setinggi 1.480 Meter
- ·Pasar Dunia Tembus US$31 Miliar, RDS Group Genjot RFID Lewat Kolaborasi dengan Toppan Edge
- ·Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
- ·Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air
- ·Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- ·Kapolda Metro Minta 9 Mei Tak Ada Lagi Demo
- ·Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- ·Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- ·Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- ·Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak
- ·Kemen PPPA
- ·Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- ·Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- ·Mahkamah Agung Dinilai Ambil Putusan Benar
- ·Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI
- ·Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
- ·Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
- ·Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?
- ·Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- ·Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- ·Proyek Pemasangan Meteran Air di Penjaringan Dapat Sorotan Terkait Persyaratan Administratif
- ·Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
- ·FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 2024
- ·Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- ·5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah Keramas
- ·Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- ·8 Cara Menghilangkan Bau Durian di Mulut dan Tangan
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- ·Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- ·Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
- ·Soal Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional Masih dalam Proses, Begini Kata Gus Ipul
- ·Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja