Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas

热点 2025-06-15 15:16:17 8342

JAKARTA,quickq官网下载电脑 DISWAY.ID--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait ramainya pembahasan mengenai dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada para pasiennya.

Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengaku prihatin sekaligus mengecam keras tindakan tersebut.

Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas

Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas

BACA JUGA:Dokter Cabul di Garut Ditangkap, Polisi Periksa Intensif Pelaku!

Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas

BACA JUGA:Jadi Korban Pelecehan Dokter Obgyn Cabul Garut? Segera Lapor ke Nomor Ini!

Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas

"Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luruh profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan," tutur Widyawati dalam keterangannya di Jakarta, 16 April 2025.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien merupakan hal yang paling utama dan tidak bisa ditawar.

"Karena itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum," paparnya.

BACA JUGA:Terungkap! Sebelum Viral, Dokter Cabul Garut Pernah Ditonjok Suami Pasien

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Minta Kampus Cabut Gelar Dokter Obgyn Cabul di Garut, Begini Penjelasan Unpad

Dalam hal ini, pihaknya telah bersurat ke KKI untuk meminta pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) yang secara otomatis menggugurkan Surat Izin Praktik (SIP) oknum dokter tersebut.

Lebih lanjut apabila ditemui hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etik dan disiplin profesi, "Maka KKI akan memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan yang bersangkutan."

Selain itu, dipastikan bahwa Kemenkes akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) pelaku.

BACA JUGA:Dokter Kandungan Cabul di Garut Ternyata Alumni Unpad, Ini Kata Pihak Kampus

BACA JUGA:Oknum Dokter Cabul di Garut Sudah Diamankan Polisi

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.china-quickq.com/news/17f599526.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Soal Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon 1 Hampir Rp1 Milyar, Mensesneg: Itu Standar Biaya

Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 3

7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit

Suka Buang Sampah di Kali? Siap

Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!

Bengkak! Bukan Rp60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Sirkuit Formula E Capai Rp75 Miliar

INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua

FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta

友情链接