JAKARTA,quickq是什么 DISWAY.ID -Presiden Joko Widodo sudah menandatangani aturan tentang cuti bersama tahun 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Tidak hanya itu, daftar hari libur atau tanggal merah juga sudah diumumkan.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Keppres tersebut mulai berlaku pada 9 Januari 2024. Kapan saja jadwal cuti bersama ASN 2024?
BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama
Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti
bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa,
Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya
Idul Fitri 1445 Hijriah;
BACA JUGA:Siap-siap Healing! Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2023, Ada Long Weekend!
4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama
- 1
- 2
- »
Disetujui Jokowi, Ini Dia Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama ASN 2024
人参与 | 时间:2025-06-02 17:40:53
相关文章
- 8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
- Amerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker Coinbase
- AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
- KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
- Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
- Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
- Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
- Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
评论专区