Cicilan Ringan Tapi Berisiko, OJK Soroti Skema Balloon Payment
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti meningkatnya penggunaan skema balloon paymentoleh perusahaan pembiayaan (multifinance), di tengah perlambatan penjualan kendaraan baru.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa fenomena ini tidak semata-mata didorong oleh lesunya pasar otomotif, tetapi juga merupakan respons atas kebutuhan likuiditas masyarakat.
“Skema balloon paymentdi perusahaan multifinance tidak semata-mata disebabkan oleh lesunya penjualan kendaraan baru, melainkan juga sebagai bagian dari strategi responsif terhadap kebutuhan pasar dan likuiditas masyarakat,” jelas Agusman, dikutip Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Namun, OJK mengingatkan bahwa perusahaan pembiayaan sebaiknya tidak terlalu bergantung pada pola ini. Otoritas mendorong lembaga multifinance untuk terus berinovasi dan memperluas portofolio pembiayaan, terutama ke sektor-sektor potensial lainnya, agar model bisnis menjadi lebih berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Meskipun demikian, multifinance diharapkan terus berinovasi dan memperluas portofolio ke sektor-sektor lain yang potensial agar tidak terlalu mengandalkan skema balloon payment,” lanjutnya.
Sebagai informasi, balloon paymentadalah skema pembiayaan dengan cicilan bulanan ringan, namun menyisakan pelunasan pokok dalam jumlah besar di akhir masa tenor. Skema ini banyak diminati konsumen karena mampu menjaga arus kas jangka pendek, tetapi di sisi lain menyimpan potensi risiko likuiditas saat pembayaran akhir tiba.
(责任编辑:休闲)
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
- Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- 5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BB
- Jemaah Haji RI Punya Seragam Batik Baru Usai 12 Tahun, Ini Maknanya
- Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- Bank Aladin Syariah Salurkan Hewan Kurban lewat PP Muhammadiyah
- BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- Penetapan Nomor Urut Capres
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- 5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
- Relawan Pragib Yakin Prabowo
- Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto
- Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim
- KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh