Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
JAKARTA,quickq老版本下载 DISWAY.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa jika jamaah haji tidak mengikuti aturan resmi pemerintah Arab Saudi, hukumnya haram.
Adapun jamaah haji yang tidak mengikuti aturan resmi dari pemerintah Arab Saudi yakni salah satunya adalah haji backpacker.
BACA JUGA:Masjidilharam Penuh Sesak, Jamaah Haji Indonesia Sebaiknya Salat di Hotel agar Kondisi Fisik Terjaga
BACA JUGA:PPIH Kerahkan 1000 Petugas untuk Bersiaga Jelang Armuzna Haji 2024, Apa Tugasnya?
Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024.
"Para kyai NU juga sudah memberikan fatwa bahwa melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti atau mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah Saudi itu walaupun sah, tapi haram, berdosa karena melanggar hak dan wewenang pemerintah yang berdaulat," kata Gus Yahya sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, PBNU mendengar jika pemerintah Arab Saudi telah merazia jamaah haji yang tidak mengikuti regulasi yang ada.
Banyak dari mereka kata Gus Yahya yang dideportasi dan diberikan sanksi larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.
BACA JUGA:Persis Nilai Ibadah Haji Sah Meski Murur di Muzdalifah dan Tidak Mabit di Mina
BACA JUGA:Jamaah Haji Lansia Dapat Fasilitas Bus Salawat Khusus
"Penanggungjawab-penanggungjawabnya dikenai tuntutan pidana dan semuanya diberikan sanksi larangan masuk saudi untuk keperluan apapun selama 10 tahun," ungkapnya.
Gus Yahya mengimbau pada masyarakat agar tidak ngotot berangkat ke Saudi secara mandiri untuk melaksanakan ibadah haji.
"Belakangan masih ditemukan sejumlah orang yang tetap saja berangkat tanpa mengikuti aturan yang ada, tidak masuk sistem gitu," pungkasnya.
(责任编辑:知识)
- Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- Denny Siregar Dilaporkan Lagi, Kali Ini Urusannya dengan Ketua Jokowi Mania!
- Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan
- Olah TKP Lanjutan Jasad Ibu
- Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke
- Cuitan Allahmu Lemah Disebut Buat Habib Bahar, Ferdinand Singgung Rizieq Shihab Hingga Yahya Waloni
- Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku
- Puluhan Korban Affiliator Binary Option Binomo Lakukan Aksi
- Status Bobby Nasution di Golkar Diungkap Airlangga Hartarto
- Bongkar Modus Penipuan, PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya
- Pengamat: Akan Ada Tangan Penguasa yang Ingin Mengguling Cak Imin
- Menparekraf Akan Usut Tuntas Mafia Pengurusan Visa Cepat untuk Liburan ke Bali
- IHSG Siang Ini Amblas 0,64% ke Level 7.158, Saham Emiten Pertambangan Jadi Primadona
- Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun, Begini Alasannya
- Sandi Bakal Jadi Menteri Jokowi, BPN: Hoax!
- Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
- Anies Diminta Beresin Kabel
- Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
- Reaksi KPK saat Tahu Ada Tudingan Idrus Marham Plesiran...
- Begini Respons Anggota DPRD Jakarta saat Tahu Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK