Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
Mantan petinggi Polri, Brigadir Jenderal (Purn) Anton Tabah Digdoyo angkat bicara terkait aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh Irjen Polisi Napoleon Bonaparte terhadap pelaku penista agama Islam, M Kece.
Menanggapi hal itu, Anton mengaku sepakat dengan tindakan Napoleon karena di era Jokowi banyak kasus penistaan agama, terutama terhadap agama Islam.
Akan tetapi umat mengeluh karena banyak kasus tersebut yang tidak diproses hukum.
Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini heran dengan maraknya kasus penistaan agama yang terjadi pada era Jokowi ini. Mulai dari kasus Ade Armando. Abu janda, Jozeph Paul Zhang, dll. Terbaru kasus M Kece ini. Dan semuanya seperti ada pembiaran.
"Kondisinya mirip tahun 60-an ketika PKI berkuasa," ujar Anton Tabah dikutip dari RMOL.
Di Indonesia sendiri, lanjut Anton, UU penistaan agama sangat keras bagi siapapun yang melakukan penistaan agama. Bahkan dikategorikan dengan kejahatan sangat serius, karena sangat berpotensi menimbulkan konflik sosial luas.
"Kasus penistaan agama masuk crime index karena derajat keresahan sosialnya sangat tinggi," jelas Anton.
(责任编辑:综合)
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme