Tersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap eks karyawan Perseroan, Dicky Syahbandinata, dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
"Dapat disampaikan bahwa benar pada tanggal 21 Mei 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan inisial DS sebagai salah satu tersangka atas dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex), dalam hal ini kami informasikan bahwa DS telah menjadi mantan pegawai Perseroan sejak April 2023," kata Direktur Konsumer dan Ritel BJBR, Yusuf Saadudin, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (23/5).
Baca Juga: Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
Yusuf menyatakan bahwa latar belakang kasus tersebut berkaitan dengan pemberian kredit modal kerja miliaran rupiah kepada Sritex pada tahun 2020. Saat ini, nilai outstandingpokok kredit yang masih tercatat sebesar Rp543.980.507.170.
Namun, karena Sritex sudah dinyatakan pailit dan inkrah, seluruh nilai tersebut telah dicadangkan sepenuhnya oleh BJBR sebagai bagian dari langkah mitigasi risiko. Total tagihan yang diajukan bank terhadap Sritex dalam proses kepailitan mencapai Rp671.795.983.586, mencakup pokok, bunga, dan denda.
Perseroan juga menjelaskan bahwa dalam ranah hukum perdata, Sritex sebelumnya mendapat putusan homologasi dari Pengadilan Niaga Semarang pada 6 Mei 2021. Namun, putusan itu dibatalkan melalui putusan pailit terbaru yang keluar pada 21 Oktober 2024, menjadikan status hukum Sritex resmi pailit.
"Dalam konteks bidang hukum pidana, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dari Perseroan. Sebagai bagian dari upaya dalam mendukung kelancaran proses hukum yang tengah berlangsung, Perseroan senantiasa menghormati proses hukum dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Yusuf.
Baca Juga: Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Iwan Lukminto Diciduk Kejagung
Baca Juga: Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo
Lebih lanjut, BJBR menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran proses hukum baik di ranah pidana maupun kepailitan. Perseroan juga menyatakan akan terus memantau perkembangan dan bersikap terbuka sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Meski nama BJBR ikut terseret dalam pemberitaan, pihak bank memastikan bahwa operasional tetap berjalan normal dan tidak ada gangguan berarti terhadap kelangsungan usaha. Seluruh jajaran direksi dan manajemen tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, mitra bisnis, dan pemegang saham.
Soal dampak terhadap citra, BJBR mengakui adanya pengaruh namun langsung mengambil langkah mitigasi. "Sebagai mitigasi, Perseroan melakukan klarifikasi sebagai komitmen keterbukaan informasi kepada publik serta memastikan layanan operasional berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik," tutup Yusuf.
(责任编辑:知识)
- KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
- 高考失利留学该如何选择?
- Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Ojol Fleksibel
- 5 Daftar Seleksi Masuk PTN 2025 selain SNBP, Siswa Kelas 12 Bisa Cek!
- 5 Tahun Berturut
- Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing, Bahas Soal Ini
- 15 Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024 yang Menyejukkan Hati
- 15 Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024 yang Menyejukkan Hati
- 7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba
- KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut
- Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
- Heboh Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Istana Sarankan Dialog dari Hati ke Hati
- NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer
- 10 Pantai Terbaik di Dunia versi Tripadvisor, Tak Ada dari Asia