Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh menyoroti praktik diskriminatif dalam proses perekrutan karyawan yang dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia dan konstitusi negara.
Adapun praktik tersebut meliputi pembatasan usia, penampilan menarik, dan tinggi badan yang kerap dijadikan syarat dalam penerimaan tenaga kerja.
Koalisi Serikat Pekerja yang tersebar di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota dengan dukungan 67 serikat pekerja nasional serta organisasi kerakyatan menyatakan bahwa surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait batas usia dalam perekrutan dinilai tidak cukup kuat dan tidak efektif di lapangan.
"Pembatasan usia, penampilan menarik, dan persyaratan tinggi badan adalah pelanggaran terhadap UUD 1945, yang dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak. Artinya, tidak boleh ada syarat apa pun yang mendiskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan," tegas Said Iqbal, Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI dikutip pada Sabtu (31/5/2025).
Menurut Iqbal, jika perusahaan mensyaratkan batas usia maksimal 25 tahun, maka satu generasi usia produktif telah dikorbankan dan itu sangat merugikan negara.
"Usia tersebut adalah piramida emas angkatan kerja. Kalau ini dibiarkan, produktivitas nasional menurun dan kita akan tertinggal dalam persaingan global," tuturnya.
Gak cuma dianggap melanggar konstitusi, Iqbal menyatakan persyaratan itu diskriminatif dan kontra produktif.
KSPI juga menyoroti ironi bahwa perusahaan milik negara seperti BUMN, BUMD, hingga instansi pemerintah menjadi pihak yang justru paling banyak menerapkan diskriminasi usia dalam seleksi pegawai.
Itulah mengapa, Iqbal mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang melarang tegas persyaratan diskriminatif tersebut, menggantikan surat edaran yang selama ini tidak efektif.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa pengecualian tetap dapat dipertimbangkan secara terbatas pada industri tertentu.
"Bila ada jenis perusahaan tertentu (industri penerbangan, industri fashion, industri laboratorium, dll) membutuhkan persyaratan tertentu maka wajib memberitahu dan meminta izin untuk mendapatkan persertuan dari Menteri Tenaga Kerja," tuturnya.
下一篇:3 Daun untuk Kesehatan Mata: Cara Alami Jaga Fungsi Penglihatan
相关文章:
- Simak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Besar
- FOTO: Meriah Perayaan Imlek di Berbagai Negara
- 剑桥艺术学院怎么样?
- Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Mulai Diberlakukan 2025, Apa Saja?
- Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
- Kenapa Imlek Selalu Identik dengan Hujan?
- 意大利工业设计学校有哪些?
- Busyet! Uang Suap Bowo Sidik Pangarso Dihitung Sebulan Baru Kelar
- Mengenal Katedral Gasil, Lokasi Syuting When Life Gives You Tangerines
- Pendaki Diminta Beli Kantong Kotoran Sebelum Muncak ke Gunung Everest
相关推荐:
- 7 Makanan Penurun Kolesterol, Cocok Usai Santap Menu Lebaran
- 英国环境专业排名院校TOP5
- Rommy Keluhkan Fasilitas Rutan Buruk, KPK Jawab...
- 爱丁堡大学硕士专业申请要求
- KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan
- Tetesan Air Mata Prabowo di Puncak Hari Guru Nasional, Sebut Punya Ikatan Batin dengan Guru
- Prabowo Beri Kepastian soal Kenaikan Tunjangan Guru ASN dan non
- Sensasi Menikmati Keindahan Jakarta dari Lantai 73
- VIDEO: Detik
- 绘画 Workshop丨 鞋尖上的创意:一双有情绪的鞋子
- Wisata di Turkmenistan, Negara yang Paling Jarang Dijelajahi di Asia
- Pimpin Industri Chip Analog, BintangChip Andalkan Inovasi & Teknologi
- APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur
- Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!
- Airlangga Sebut Ada 1.164 Kader yang Direkrut Partai Golkar
- Ratusan Ribu Aparat Gabungan Diterjunkan di Operasi Ketupat 2024
- Jarang Diketahui, Ini Manfaat Daun Kelapa Selain Buat Bungkus Ketupat
- FOTO: Hujan Warnai Liburan Warga Jakarta
- Bayar dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik buat Zakat Fitrah?
- Kenapa Suhu Udara di Pesawat Sangat Dingin?