Warga Miskin Ekstrem DKI Jakarta Tembus 95.668 Jiwa, Pemprov: Seharusnya Sudah Tidak Ada!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menggelar rapat terbatas (Ratas) membahas tidak lanjut target Presiden Jokowi untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.
Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta Suryana mengungkapkan, per Maret 2022, angka kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta tercatat mencapai 0,89% atau 95.668 jiwa dari total penduduk 10,7 juta jiwa.
Baca Juga: Walau Sulit Capai Target Jokowi, BPS Optimis Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem: Syaratnya, Tata Kelola...
"Dalam diskusi tadi, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa kondisi dan fenomena di DKI Jakarta, yang pada prinsipnya, seandainya telah menerima seluruh treatmentpengentasan kemiskinan, seharusnya kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta sudah tidak ada," ungkapnya, kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/1/2023).
Namun, Suryana melanjutkan, berdasarkan data BPS, setiap tahunnya masih ditemukan ada sampel-sampel rumah tangga yang terindentifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem.
"Nah tadi arahan dari PJ Gubernur bahwa akan menelusuri siapa, di mana akan melakukan verifikasi data kemudian dilakukan semacam intervensi terbaik apa yang harus dilakukan kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta bisa dituntaskan," katanya.
Suryana menjelaskan, dari data tersebut, akan ditelusuri dan diidentifikasi informasi terkait 95.668 warga miskin tersebut by name by address. "Jadi itulah yang menjadi fokus dari pembahasan kita untuk mengenali siapa sasaran dari 95.668 yang dihitung secara agregat berdasarkan angka kemiskinan ekstrem tadi," lanjutnya.
Menurut Suryana, ada bermacam-macam pendekatan yang bisa dilakukan, tapi yang akan dilakukan adalah dengan penetapan data sasaran melalui berbagai kesepakatan definisi operasional baik dari kemiskinan ekstrem, dan menetapkan overlayberbagai data untuk bisa memastikan berbagai treatmentatau program intervensi yang tepat.
下一篇:Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
相关文章:
- Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
相关推荐:
- KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron Sembunyi di Hutan
- Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- 3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari
- WIMA INA Berbagi Pelatihan Tata Rias dan Menjahit untuk Perempuan Disabilitas
- KPK Akui Terima Laporan Dugaan Korupsi di Sumut, Ada Nama Gubernur Edy?n
- Kota Panas yang Menyengat hingga Burung
- Jokowi Fokus Kedaulatan Pangan dan Energi Jelang 89 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- Kapolda Metro Jaya Bakal Copot Kapolsek Hingga Kapolres yang Tak Serius Lakukan Hal Ini...
- Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta