Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
Tim kuasa hukum menyatakan dari awal sudah pesimistis dengan dibentuknya tim gabungan bentukan Kapolri Tito Karnavian untuk menangani kasus penyerangan Novel Baswedan.
Baca Juga: 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
"Dari awal kami sudah pesimis karena kita tahu bahwa anggota dari tim satgas ini mayoritas adalah dari institusi Kepolisian yang kita tahu dalam kasus Mas Novel memang ada dugaan keterlibatan aparat Kepolisian," kata Putri Kanesia, anggota tim kuasa hukum Novel saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, kata dia, tim kuasa hukum merasa bahwa tim gabungan tersebut tidak akan mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Tim yang dibentuk ini adalah tim yang bukan keinginan atau harapan dari Mas Novel selaku korban ataupun kami sebagai kuasa hukum karena kami menginginkan tim yang dibentuk adalah TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) independen di bawah Presiden. Kalau kita ingat dulu kasusnya Cak Munir itu juga di bawah Presiden," ucap Putri.
Ia menyatakan setelah bekerja selama 6 bulan, tim gabungan bentukan Kapolri tersebut tidak menemukan fakta-fakta baru.
"Misalnya, tadi menyampaikan fakta temuan tetapi kami bisa bilang bahwa temuan-temuan tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru sehingga itu bisa dikatakan sangat mengecewakan," kata Putri yang juga Deputi Koordinator Kontras tersebut.
-
Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan SayaBPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini DaftarnyaBakal Gelontorkan ₩12,2 Triliun, Korea Selatan Dorong Pengusaha Tenang Hadapi Efek Kebijakan Trump7 Cara Stop Kebiasaan Overeating, Jangan Makan Sambil Nonton TVAnggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani TerjadiDibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?Trump Kembali Menyerang: AS Tuntut Asian Development Bank Akhiri Pinjaman ke ChinaKasus CovidNasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024Tahun Ini, Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
下一篇:Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- ·Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- ·Dibayangi Ancaman China, Korea Selatan Optimistis Bakal Semakin Dekat AS
- ·Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- ·Dibayangi Ancaman China, Korea Selatan Optimistis Bakal Semakin Dekat AS
- ·Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- ·7 Ide Warna Keramik Lantai Teras yang Bagus, Rumah Jadi Lebih Ciamik
- ·Teh untuk Penderita Diabetes, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
- ·7 Kebiasaan yang Bantu Cegah Depresi, Jangan Lupa Kongko sama Teman
- ·Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?
- ·Pulau Baru Terbentuk di Jepang, Potensi Jadi Destinasi Wisata?
- ·Bakal Gelontorkan ₩12,2 Triliun, Korea Selatan Dorong Pengusaha Tenang Hadapi Efek Kebijakan Trump
- ·Ini Keamanan Berlapis PLN Untuk Amankan Laga Krusial Timnas Vs Cina
- ·PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- ·KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
- ·Teh untuk Penderita Diabetes, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
- ·Dibayangi Ancaman China, Korea Selatan Optimistis Bakal Semakin Dekat AS
- ·Kasus Positif Covid
- ·Trump Batasi Ekspor Chip ke China, Nvidia Bakal Rugi Jumbo
- ·Jakarta Fair Kemayoran 2025 Mundur 7 Hari, Digelar 19 Juni
- ·Napak Tilas Jalan Kaki 'Nyeker' Chris Martin Coldplay di Jakarta
- ·Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- ·Netty Aher Kritik PP No 28 Tahun 2024 soal Kondom: Aneh Pelajar dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi
- ·Waduh, Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah Tanpa Surat dari Pengadilan!
- ·Jerman Protes Tarif Mobil AS: Kita Tak Boleh Mundur Hadapi Trump
- ·Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- ·5 Tanda Pria Terlalu Banyak Masturbasi, Ranjang jadi Ambyar
- ·Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- ·Pulau Baru Terbentuk di Jepang, Potensi Jadi Destinasi Wisata?
- ·Soroti Tarif, Uni Eropa Ikuti Langkah Trump: Semua Opsi di Atas Meja
- ·Wajib Coba, Metode Jalan Kaki 6
- ·Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- ·Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'
- ·Soroti Tarif, Uni Eropa Ikuti Langkah Trump: Semua Opsi di Atas Meja
- ·Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat, Wakil Ketua MPR RI: Wajah RI Bisa Tercoreng
- ·Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- ·Kasus Covid