Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
Ditpolair Mabes Polri menangkap tiga unit kapal yang membawa 1.000 karung berisi pakaian dan sepatu bekas di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu.
Baca Juga: Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp5,4 Miliar
Penangkapan tiga unit kapal tersebut oleh aparat menggunakan kapal KP Enggang - 4016 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di bawah Komandan Ajun Komisaris Polisi Arya Fitri Kurniawan.
"Tiga tersangka atas nama Ridwan, Nurham, dan Darwis sudah diamankan beserta tiga unit kapal tanpa nama," kata Arya dalam pesan singkat whatsapp yang diterima, di Tarakan, Minggu.
Ketiga tersangka warga Nunukan yakni Ridwan dan Darwis adalah warga Bambangan, Sebatik Barat, sedangkan Nurham warga Jalan Tien Soeharto.
Barang bukti pakaian bekas dan sepatu bekas jumlahnya kurang lebih 1.000 karung, dengan masing-masing kapal membawa kurang lebih 1.000 karung dan kurang lebih 700 karung sudah berada di Kapal MV Cattleya Express.
Ketiga kapal ditangkap hari Sabtu pukul 01.00 WITA, pada posisi 4° 9' 18" U 117° 39' 33" T di daerah perairan Nunukan dengan perahu karet KP. Enggang - 4016 dan sedang BKO di wilayah perairan Kaltara.
-
Kemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di BroadwayPenuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies BaswedanInnalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal DuniaCikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke IndonesiaSandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari IniTerkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan PelajaranInnalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal DuniaMenang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di SiniSanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
下一篇:Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 2024
- ·Jokowi Minta KemenPUPR
- ·Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- ·Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- ·AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- ·Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- ·Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- ·Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- ·TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- ·Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- ·Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
- ·Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- ·Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- ·Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- ·Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- ·Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- ·Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- ·PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- ·AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- ·BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
- ·Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
- ·Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
- ·Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- ·STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- ·Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- ·Provokator Aksi 21
- ·Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- ·Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
- ·TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- ·Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- ·Uki: Anies Kerjanya Ugal
- ·Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
- ·PAN Sebut Nama Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Jadi Capres, PPP: Kita Hormati
- ·Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- ·KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- ·Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- ·Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo