Menhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru Disahkan

知识 2025-06-15 15:18:18 96

JAKARTA,quickq软件 DISWAY.ID--Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tak ada aturan wajib militer dalam revisi UU TNI yang baru disahkan.

“Enggak ada. Interpretasi itu kadang-kadang tidak proporsional. Saya luruskan, tidak ada lagi wajib militer,” ujar Sjafrie saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis, 20 Maret 2025.

Menhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru Disahkan

Menhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru Disahkan

BACA JUGA:Dulu Megawati Menolak, Kini Dukung RUU TNI, Puan: karena Sesuai dengan yang Diharapkan

Menhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru Disahkan

BACA JUGA:TOK! Puan Resmi Ketok Palu Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang!

Menhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru Disahkan

Sjafrie menegaskan, aturan soal wajib militer itu hanya diperuntukkan bagi perwira TNI, baik yang menjalani pendidikan Akademi Militer, prajurit karier, maupun komponen cadangan.

"Yang ada itu untuk perwira itu kalo dia akademi militer atau dia sebagai perwira prajurit karier atau sebagai komponen cadangan. jadi tidak ada wajib militer di Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perubahan UU TNI tidak akan menghidupkan dwifungsi ABRI. 

“Tidak ada dwifungsi dwifungsi lagi, jangan kan jasad, arwahnya pun sudah tidak ada,” tandasnya.

BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, Dasco Ngaku Sudah Bicara dengan Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat

BACA JUGA:Demonstran Siaga Bela-Belain Berkemah di Gedung DPR, Khawatir RUU TNI Disahkan Tengah Malam Diam-Diam

Dalam draf revisi UU TNI Pasal 7 ayat 3 angka 8 yang mengatur tugas pokok TNI menyebutkan bahwa memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.

Bagian penjelasan pasal tersebut menjelaskan, yang dimaksud memberdayakan wilayah pertahanan adalah:

a.membantu Pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan yang dipersiapkan secara dini meliputi Wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya,

BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.china-quickq.com/html/80a599463.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Revisi UU ASN Buka Jalan ASN Daerah Lompat ke Pusat, Gak Perlu Jalur Ordal

Gelar Perkara Kasus Brigadir J Dilakukan, Fakta Baru Terkuak, Skenario Ferdy Sambo Makin Hancur!

哈佛和伯克利、新英格兰的双学位课程!同时get两个学位是什么体验?

Pengacara Bupati Mimika Bilang Tak Ada Unsur Kerugian Negara

AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran

Jajak Pendapat 20 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Kalahkan Jepang

Sandiaga Sebut Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, tapi Kapan Ya?

Pengacara Firli Bahuri Akui Apartemen di Dharmawangsa Belum Dilaporkan ke LHKPN

友情链接