Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024
JAKARTA,quickq加速器官网入口 DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD mengatakan persiapan pelaksanaan pemilu 2024 hampir 100 persen.
Kendati demikian, kata Mahfud, hingga saat ini Mahkamah Konstitusi hingga saat ini belum memutuskan sistem pemilihan umum atau pemilu proporsional 2024 akan terbuka atau tertutup.
"Kenapa saya katakan hampir 100 persen, artinya itu sebenarnya pemilunya sudah pasti tahun 2024 tetapi masih ada beberapa isu krusial yang kita tunggu, misalnya masalah sistem pemilu, apakah akan terbuka atau tertutup, mungkin dalam seminggu ke depan Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan vonisnya tentang itu, apakah terbuka atau tertutup," ucap Mahfud kepada wartawan, Senin, 29 Mei 2023.
BACA JUGA:Sistem Pemilu Dikabarkan Proporsional Tertutup, MK: Dibahas Saja Belum
Ia menuturkan, kemungkinan MK akan menetapkan putusan itu dalam seminggu ke depan.
"Mungkin seminggu ke depan MK akan menggelaran vonis tentang itu," kata dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau untuk sabar menunggu. Baginya sebagai pihak penyelenggara, sistem terbuka ataupun tertutup tidak perlu dirisaukan. Dikarenakan kedua sistem tersebut secara teknis mudah untuk dilakukan.
"Yang risau itu kira-kira antarparpol antarcalon, nah itu tugas kita (pihak penyelenggara) untuk mengarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.
Namun, kata dia, jika dilihat secara teknis proporsional terbuka dan tertutup sama saja.
BACA JUGA:Terkaya di Dunia, Pemilik Merk Louis Vuitton Berharta Rp 3.265 Triliun
"Tetapi kalau secara teknis, bagi penyelenggara pemilu, terbuka atau tertutup sama saja, karena kalau terbuka itu ya tinggal tentukan kalau jadi anggota DPR nomor yang paling banyak suaranya, misalnya no urut berapapun kalau paling banyak suaranya itu yang jadi anggota DPR seperti yang sekarang ini berlaku. Kalau sistem tertutup tinggal menentukan no urut, sekarang nomor urut parpol belum daftar juga, misal nomor 1 Pak Mahfud, nomor 2 Pak Yudo Margono, nomor 3 Pak Listyo Sigit, nomor empat dan seterusnya, kalau dapat kursi 2, ya no 1 dan 2, yang jadi, secarta teknis memang mudah karena memang KPU sampai saat ini belum mencetak surat suara," jelas Mahfud.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Pernah Minta Maaf ke PKI
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- quickq加速器下载
- Viral Banget di Thailand, Apa Itu Milk Bun?
- 美国卡内基梅隆大学排名及申请介绍
- KAI Daop 8 Surabaya Catat Peningkatan Penumpang Signifikan, OTP Nyaris 100 Persen
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- Tukin Dosen Tak Kunjung Cair, Mau Jadi World Class University tapi Gaji Cuma Rp2 Jutaan!
- Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu
- 美国高校设计专业排名TOP5
- Mudah dan Cepat! Ini Langkah
- 高考成绩申请留学有哪些要求?
- Mendagri: 415 Kabupaten dan 93 Kota Ingin Berpartisipasi Program Makan Bergizi Gratis
- Wamen PPPA Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita
- Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?
- 纽约大学城市规划研究生申请条件