Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Resmi di Raja Ampat
Raja Ampat terus menjadi perhatian publik saat ini. Publik khawatir warisan dunia Global Geopark yang diakui United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) terancam oleh aktivitas pertambangan nikel yang mulai masif dilakukan.
Raja ampat memang memiliki keunikan geomorfologi dan geologi yang luar biasa, serta keanekaragaman hayati yang sangat kaya, terutama di perairan bawah lautnya. Untuk diketahui terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat.
Dua perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.
Tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.
Perusahaan dengan Izin dari Pemerintah Pusat
1. PT Gag Nikel
Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047. Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan tahun 2015 dan 2018. Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan tahun 2020. Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.
Perusahaan dengan Izin dari Pemerintah Daerah
1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.
2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.
3. PT Nurham
Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.
-
Cetak Laba Rp5,1 Triliun, PTBA Gelontorkan Rp3,83 Triliun untuk Dividen Pemegang SahamMengenal Pesawat dengan Bentuk Aneh Mirip Ikan Paus, Airbus BelugaXLTragis, Turis Tewas di Depan Kekasihnya Usai Tertimpa Patung di ItaliaProgram Bisnis PGN Optimalkan Peran Strategis Gas Bumi dan Ekonomi Hijau Sejalan Asta Cita PrabowoSterilisasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil, Jibom dan KAnindya Bakrie Dukung GSN Majukan Pertumbuhan Ekonomi RIBandara Lombok Buka 24 Jam Demi Dukung MotoGP Mandalika 2024Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 EKomisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas CapresPengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Kapan? Berikut Informasinya
下一篇:Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan Stellar
- ·Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
- ·IHSG Siang Ini Terapresiasi 0,47% ke 7.077, Saham Emiten Tambang ANTM Jadi Buruan Investor
- ·Emiten Boy Thohir (ADRO) Rilis Jadwal Dividen Final USD300 Juta, Cair Akhir Juni!
- ·Daftar Kementerian Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- ·Mobil Tesla Sudah Terlihat Berjalan Tanpa Pengemudi
- ·FOTO: Mengintip Dapur Konsumsi Atlet PON 2024 di Aceh
- ·Ini 6 Kombinasi Makanan yang Bisa Usir Perut Buncit
- ·KPK Dalami Pengajuan PMD Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakut
- ·Saham Gerai Ayam Ini Loncat hingga 114 Persen, BEI Imbau Investor Waspada
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Demensia dan Alzheimer
- ·Staf Tersandung Judi Online, 1 Boks Barang Bukti Disita saat Penggeledahan Kementerian Komdigi
- ·Brightspot Market Bisa Jadi Sumber Inspirasi Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
- ·Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
- ·Kalau Mobil Kita Pasrah Aja, Sudah Kerendem Sampai Kap Mesin
- ·Resep Hidup Bahagia Orang Finlandia, Selalu Positive Thinking
- ·Silent Walking Lagi Tren, Ini 5 Manfaatnya
- ·Pemerintah Bakal Mediasi Kisruh PMI, Agung Laksono: Harus Sesuai ADRT
- ·Rayakan Hari Batik Nasional, Kenalkan Kebudayaan Indonesia lewat Kemasan Baru Oreo
- ·Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK
- ·Lapar Berlebih saat Haid? Ini Cara Mengatasinya agar BB Tak Naik
- ·Emas Jadi Buruan, Saham Emiten Ini Bisa Sangat Berkilau
- ·Anindya Bakrie Dukung GSN Majukan Pertumbuhan Ekonomi RI
- ·Kapan Sebaiknya Minum Kopi Hitam Tanpa Gula?
- ·Mayor Teddy Jabat Sekretaris Kabinet, TNI Sebut Aturannya
- ·Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mendes Yandri Dorong Swasembada Pangan dan Energi dari Desa
- ·Meningkat 60 Kali Lipat! Aset Investor KayaSmart+ Melejit di 2025
- ·Daimler Pindah Pabrik ke Cikarang, Kapasitas Produksi 5.000 Unit Per Tahun
- ·Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Kapan? Berikut Informasinya
- ·Pramugari Ungkap Hal Teraneh yang Pernah Tertinggal di Pesawat: Bayi
- ·BYD Indonesia Angkat Bicara soal 20 Diler BYD Bangkrut
- ·Pemerintah Genjot Hilirisasi Rumput Laut dan Kelapa
- ·Mengenal 2 Hotel di Indonesia yang Masuk 50 Terbaik di Dunia
- ·Tanda Tangani PKS, Baznas RI dan Cordoba Ajak Masyarakat Bersedekah Al
- ·Saran Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check In
- ·Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- ·Megawati Geram Sering Diberitakan Jelek oleh Wartawan: Entar Gue Gugat Baru Deh!