Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...
Aparat Kepolisian sempat membubarkan simpatisan FPI saat mau memberikan bantuan kepada warga korban banjir di wilayah Cipinang Baru, Jakarta Timur pada Sabtu, (20/22021).
Padahal FPI yang dibubarkan itu belakangan disebut bukan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah. Disebutkan belakangan bahwa mereka adalah komunitas FPI yang baru dengan kepanjangan singkatan Front Persaudaraan Islam.
Baca Juga: Sudah Tahu FPI Terlarang, Pas Diusir Polisi, Eh Munarman Malah Mancing-Mancing..
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri tidak meributkan kegiatan simpatisan FPI yang ingin memberikan bantuan kepada warga korban banjir di Jakarta maupun wilayah lain.
"Kita tidak meributkan kegiatannya tapi organisasinya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, (22/2/2021).
Namun menurut dia, pemerintah telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sehingga segala bentuk aktivitas, atribut terkait organisasi tersebut dilarang. Saat itu, simpatisan FPI disebut memakai atribut ketika mau membantu warga korban banjir.
"Jadi yang dilarang adalah organisasi tersebut bukan kegiatannya. Misalnya dia bantu banjir, enggak boleh membawa-bawa atribut atau organisasi tersebut," ujarnya lagi.
Sebelumnya, polisi tidak menampik adanya tindakan membubarkan tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat bertandang ke wilayah banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka pun mengungkapkan alasan mengapa pembubaran dilakukan.
Polisi mengaku hal itu dilakukan karena relawan tersebut memakai atribut FPI yang sudah dilarang oleh negara. Oleh karena itu, tindakan tersebut dilakukan polisi.
"Kemarin benar (pembubaran) karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang. Kan kita tahu sendiri," ucap Kapolsek Makassar Jakarta Timur, Komisaris Polisi Saiful Anwar pada Minggu, (21/2/2021).
(责任编辑:百科)
- PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK Pastikan Telah Berkoordinasi dengan Baik
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- 10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!