Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutus bebas mantan Direktur Bank Swadesi, Ningsih Suciati, dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana perbankan (tipibank) terkait proses lelang terhadap aset yang diagunkan berkaitan dengan fasilitas kredit yang diberikan pada PT Ratu Kharisma.
Perkara dugaan tipibank dilaporkan oleh Direktur PT Ratu Kharisma, Rita Kishore, yang tidak terima atas proses lelang yang dilakukan oleh pihak bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Of India Indonesia tersebut.
Dalam pengadilan diputuskan bahwa pihak tergugat tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. "Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan," ujar Ketua Majelis Hakim M Sainal dan dua hakim anggota, Ignatius Eko dan Kadarisman, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: BNI Targetkan Kredit Korporasi Tumbuh 2%-4%
Mengutip kesaksian Pakar Hukum Perbankan, Yunus Husen, yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam perkara tersebut, majelis hakim dalam pertimbangannya sependapat dengan saksi ahli bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian fasilitas kredit yang dilakukan terdakwa, sebagaimana didakwakan JPU, bukanlah ranah pidana.
Untuk dapat dikategorikan sebagai suatu peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menentukan bahwa terdapat empat unsur yang harus dipenuhi oleh suatu peraturan untuk dapat dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan.
"Unsur-unsur tersebut yaitu bahwa peraturan tersebut haruslah tertulis dan memuat norma hukum yang mengikat secara umum, dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang, dibentuk melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dan harus diundangkan dengan menempatkannya pada salah satu tempat pengumuman seperti lembar negara, tambahan lembar negara dan lain sebagainya," tutur Yunus, dalam kesaksiannya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Nasabah Inginkan PKPU KSP Indosurya Cepat Berakhir dengan Damai
相关文章:
- 5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
- Apakah Aman Makan Telur yang Sudah Kadaluwarsa?
- Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- Upaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di Maros
- Belajar Metode 2
相关推荐:
- Koleksi BOSS x Beckham Dirilis, Padukan Nuansa Formal dan Kasual
- Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?
- Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi
- Beri Kado Istimewa Kepada HIPMI, Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan
- Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki
- Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- Keran Investasi Dibuka, Swasta Kebagian Proyek Pembangkit Listrik Senilai Rp1.566 Triliun
- Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
- Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat
- Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- PicoSure Pro, Solusi Kulit Cerah & Sehat dengan Laser Picosecond 755nm
- Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi, Calon Jamaah Haji Persiapkan Ini
- Kemenhub Klaim Telah Selesaikan 25 Proyek Strategis Nasional (PSN)
- Pemprov DKI Rogoh Kocek Hingga Rp160 Miliar untuk Bebaskan Habib Rizieq?
- Kepolisian dari 4 Negara Turun Tangan Buru Fredy Pratama, Apa Hasilnya?
- Ditanya Soal Maju Pilkada, Anies Baswedan: Kita Lagi Urus MK
- Corona Makin Menggila di Kampungnya, Warga India Malah Geruduk Indonesia, Ada yang Positif Lagi