Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
Kabar gembira bagi para investor PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP). Emiten produsen semen ini akan menggelontorkan dividen tunai sebesar Rp867.643.239.841, setara dengan Rp259 per lembar saham kepada para pemegang sahamnya. Angka tersebut merepresentasikan sekitar 43% dari laba bersih tahun buku 2024.
Keputusan pembagian dividen ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Adapun pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. "Pembayaran dividen dilakukan melalui transfer bank," tambah Sekretaris Perusahaan INTP, Dani Handajani.
Baca Juga: Saham sedang Undervalued, Indocement Tunggal (INTP) Mau Buyback Rp2,25 Triliun
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2024, INTP mencetak laba bersih sebesar Rp2.007.945.865.447. Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai Rp20,48 triliun, serta total ekuitas mencapai Rp22,11 triliun.
Bagi para investor yang ingin memastikan mendapatkan dividen, berikut jadwal penting yang perlu dicatat:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 2 Juni 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 3 Juni 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 4 Juni 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 5 Juni 2025
- Recording date (DPS): 4 Juni 2025
- Tanggal pembayaran dividen: 20 Juni 2025
(责任编辑:热点)
- 2025世界大学建筑学排名TOP50
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025
- Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
- Prakiraan Hujan BMKG di 34 Wilayah Indonesia Hari Ini, Sabtu 2 November 2024: Awas Angin Kencang!
- Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar
- Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- KAI Service Ingatkan Pegawainya Bahaya Judi Online, Kecanduan Hingga Ganggu Produktivitas Kerja
- Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
- Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
- Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
- Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti
- Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U
- Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
- Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
- Besok Jakarta Ultah ke
- Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
- FOTO: Mantra yang Lindungi Stupa Boudhanath, Warisan Dunia di Nepal
- Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025