Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
SuaraJakarta.id - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajaran terkait untuk menindak oknum guru dan kepala sekolah yang melakukan tindakan intoleran,quickq是合法的吗 pemaksaan dan diskriminatif terhadap pelajar.
"Saya minta jaminan ketika ada penyimpangan di lapangan, ada jaminan dari Kepala Dinas (Pendidikan) mampu memberikan sanksi yang tegas," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono ketika melakukan klarifikasi soal diskriminasi pelajar di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Fraksi PDIP DPRD DKI memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dalam Forum Pengaduan Rakyat terkait aduan masyarakat soal tindakan intoleran, diskriminasi dan pemaksaan kepada pelajar. Salah satunya menggunakan seragam tertentu di luar keyakinan atau agamanya.
Dalam forum itu, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu menyampaikan 10 aduan masyarakat terkait tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif selama 2020-2022 kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga:7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?
Adapun aduan itu di antaranya terjadi di 10 sekolah, yakni di SMA Negeri 58 Jakarta pada November 2020 ada oknum guru yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non Muslim.
Kemudian, aduan terkait siswi non Muslim di SMA Negeri 101 Jakarta yang diwajibkan menggunakan kerudung pada Jumat untuk penyeragaman pakaian sekolah.
Selanjutnya, di SMP Negeri 46 Jakarta dengan aduan dari seorang pelajar kelas VII yang ditegur lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah. Teguran berkali-kali dari para guru membuat pelajar tersebut tertekan.
Tak hanya itu level SMA dan SMP, ada juga aduan di SD Negeri 3 Cilangkap, Jakarta Timur, pada Juli 2022, yakni adanya pelajar yang dipaksa mengikuti kegiatan pengajian di mushala.
Masih pada bulan dan tahun yang sama, aduan juga dilaporkan di SMK Negeri 6 di Jakarta Selatan, yakni pelajar yang dipaksa mengikuti pelajaran Kristen Protestan padahal pelajar tersebut beragama Hindu dan Buddha.
Baca Juga:Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Bisa Dongkrak Penumpang Transportasi Umum di Jakarta
Gembong menambahkan, selain meminta Anies dan jajaran melakukan evaluasi dan menindak tegas oknum. Pihaknya juga meminta untuk mencabut aturan tertulis yang menjadi dasar terjadinya tindakan intoleran, diskriminatif dan pemaksaan.
Tak hanya itu, PDIP juga meminta Anies dan jajaran di Pemerintah Provinsi DKI menjamin tindakan itu tidak terulang.
(责任编辑:探索)
- KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- 7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- TKN Prabowo
- Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?
- Sudah Dikebut, Namun Pengerjaan Seluruh Sirkuit Formula E Diprediksi Molor
- PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- 5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
- Suka Buang Sampah di Kali? Siap
- Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!
- Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini