Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Pemberitaan tersebut didasarkan pada dakwaan untuk terdakwa Haris Hasanudin yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.Baca Juga: Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
Disebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Menag. Selanjutnya, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, terdakwa memberikan lagi uang kepada Menag sejumlah Rp20 juta.
Hal tersebut dibantah oleh Menag Lukman Hakim. Dirinya pun menjelaskan bantahan tersebut dalam keterangnya.
“Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50juta," tegas Menag Lukman di Jakarta, Senin (3/6/2019).
"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.
Menurut Menag, pada 9 Maret 2019, di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang, jumlahnya Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada Ajudan Menag, bukan kepada Menag.Dikatakan Menag, maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut kepada Ajudan Menag pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh Ajudan Menag, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan”.
Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta. "Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," tandasnya.
Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Menag berpendapat dirinya tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat Ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh Ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," terang Menag.
相关文章
Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan kader PDIP Tia Rahmania mengguggat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadi2025-06-04Satu Dekade NMAX jadi Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter
Warta Ekonomi, Jakarta - 2025 merupakan tahun yang spesial untuk kategori MAXi Yamaha, karena di tah2025-06-04Volume Penumpang Masih Tinggi di Stasiun Manggarai, Eskalator Sempat Mati
SuaraJakarta.id - Lift menuju peron 12 dan 13 Stasiun Manggarai sempat tidak berfungsi pada sore ini2025-06-04Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty meminta Mahkama2025-06-04Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
JAKARTA, DISWAY.ID- Menyusul kabar terjadinya penurunan penerimaan bantuan pangan (Banpang) beras, B2025-06-04- 艺术留学作为近几年国内学生深造学习的一种学习途径,是大部分学生的热门选择。然而,随着传媒行业的进步和不断发展,也成为越来越多学生申请留学的热门专业。那么,今天美行思远小编就来和大家推荐一下传媒类大学世2025-06-04
最新评论