Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan kajian terhadap pembatasan sejumlah unit-unit kegiatan selama pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan terkait pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta agar jam operasional pusat perbelanjaan, tempat publik, dan jumlah pegawai bekerja dari kantor dibatasi.
"Terkait permintaan Pak Luhut agar semua perlu ada evaluasi, perlu ada pengetatatan, kita sedang melakukan kajian," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
"Akan kami teliti kembali, kami akan cek kembali unit-unit kegiatan lain, apakah juga perlu diperketat atau tidak. Kalau diperketat berapa persentasenya, sedang kami lakukan kajian-kajian," sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: Ketika Luhut Pandjaitan Kasih Perintah ke Anies Baswedan, Rupiah Bimbang!
Ariza menjelaskan, hasil kajian itu akan disampaikan setelah tanggal 22 Desember 2020. Sebab, kata dia, hingga tanggal tersebut, Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan PSBB transisi.
"Sekarang kan sudah kita berlakukan PSBB Transisi sampai tanggal 22 (Desember). Nanti setelah tanggal 22, sekarang kita akan kaji, kita akan umumkan wilayah-wilayah mana, unit-unit mana yang perlu ada pengetatan," jelasnya.
Ariza menegaskan, pihaknya pun akan memastikan pelaksanaan PSBB lebih baik lagi. Termasuk juga penerapan protokol kesehatan. "Kita terus bekerja agar penyebaran virus Covid-19 ini bisa terus menurun," ujarnya.
-
Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan PesawatBangkok & KL Masuk Destinasi Terpopuler Musim Panas, Tak Ada dari RIJelang Muktamar, Konflik Warnai Internal PBNU VS PKBBeli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM BersubsidiFix! Ridwan KamilKapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta? Cek Link dan SyaratnyaTelapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVIRaffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
下一篇:Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- ·Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
- ·Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
- ·PKB Bakal Gelar Muktamar di Bali, Pastikan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
- ·Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata
- ·SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- ·Mengenal Baju Adat Ujung Serong Jokowi, Bajunya Bangsawan Betawi
- ·Pantai di Spanyol Terkontaminasi Bakteri E.Coli, Turis Dilarang Masuk
- ·Pantai Ini Dinobatkan Punya Pasir Paling Putih di Planet Bumi
- ·Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- ·Wapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Palembang di Sidang Tahunan MPR
- ·Layar Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Dicopot
- ·Intip Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN, Bakal Dibangun dengan Konsep Huma Betang Umai
- ·Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- ·Lirik Ekosistem Stablecoin, Korea Selatan Pertimbangkan Hubungkan Token Deposito ke Blockchain
- ·Bangkok & KL Masuk Destinasi Terpopuler Musim Panas, Tak Ada dari RI
- ·PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
- ·Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- ·Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
- ·FOTO: Sea Organ, Pantai yang Bisa Bersenandung di Kroasia
- ·Sandiaga Harap Warga Jakarta Awasi Tenaga Kerja Tiongkok
- ·Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- ·Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara
- ·Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa Masih Tuntut Keadilan di Depan MA
- ·Thailand Juara di ASEAN Kunjungan Turis 2024, Indonesia Kalah Jauh
- ·1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- ·Sambut HUT RI ke
- ·KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- ·Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat
- ·Dinkes DKI Antisipasi Flu Singapura di Sekolah, Waspadai Gejalanya
- ·FOTO: Sea Organ, Pantai yang Bisa Bersenandung di Kroasia
- ·Kaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga Rizieq
- ·5 Tips agar Rambut Kuat dan Bercahaya Tanpa Perlu Nyalon
- ·Ahok Pelajari Penyebab Banjir di Kalisari Sejak Enam Bulan Lalu
- ·Broker Global Octa Bagikan Tips Capai Kemerdekaan Finansial
- ·Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- ·Rusia Sebut Upaya Damai Putin Kerap Disabotase Politikus Uni Eropa