Bahlil Tegaskan Kawasan Raja Ampat Dilindungi, Tapi Wilayah Tersebut Luas Sekaligus Area Tambang
JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID--Usai menjadi sorotan karena adanya lokasi tambang nikel, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kawasan wisata Raja Ampat, Papua Barat Daya adalah kawasan yang dilindungi.
Hal tersebut menjadi kontroversi karena lokasi tambang nikel di Pulau GAG berjarak sekitar 30-40 kilometer dari kawasan wisata Raja Ampat yang cuku terkenal di manca negara tersebut.
BACA JUGA:Seskab Pastikan Pemerintah akan Selesaikan Masalah Pertambangan Nikel di Raja Ampat
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bahlil Setop Sementara Izin Operasional Tambang Nikel di Raja Ampat
Dalam keterangan resminya, Bahlil menegaskan, bahwa meski Raja Ampat merupakan destinasi pariwisata yang harus dilindungi, terdapat pula zona khusus yang dialokasikan untuk pertambangan.
Namun, ia menekankan bahwa wilayah Kabupaten Raja Ampat sangat luas, mencakup pulau-pulau konservasi sekaligus area pertambangan.
"Di Raja Ampat banyak hutan konservasi dan destinasi wisata, tapi ada juga pulau-pulau yang memang diperuntukkan bagi pertambangan," kata Bahlil melalui keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.
BACA JUGA:Sempat Diamankan, 4 Aktivis Greenpeace dalam Aksi Save Raja Ampat di Konferensi Nikel Dipulangkan
BACA JUGA:Aktivis Greenpeace Diseret dan Diusir dari Indonesia Critical Minerals di Hotel Pullman Buntut Protes Tambang Nikel Raja Ampat
Menurut data yang diterima Bahlil, terdapat lima perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat.
Namun, hanya satu yang aktif beroperasi, yakni PT GAG Nikel, anak perusahaan PT ANTAM Tbk.
Perusahaan itu telah memulai produksi sejak 2017 dan beroperasi penuh pada 2018. Saat ini, PT GAG Nikel memiliki target produksi 3 juta ton per tahun sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Bahlil menegaskan, bahwa PT GAG Nikel awalnya dikelola oleh perusahaan asing melalui Kontrak Karya (KK) pada 1997-1998.
BACA JUGA:Pak Bahlil Dengarkanlah, Jangan Gadaikan Keindahan Raja Ampat demi Tambang Nikel: Penguasa Berdosa Jika Rusak Ekologi!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Perairan Kepri Masih Jadi Primadona Jalur Narkoba Internasional
- Dua Negara Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2024
- VIDEO: Ilmuwan Uji Coba Deteksi Kanker Payudara Gunakan Sidik Jari
- Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
- DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- Lakukan 5 Kebiasaan Ini agar Daya Ingat Kian Tajam
- Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- 7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas
- Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
- Bapanas: Harga Beras Dunia Turun Usai Indonesia Berhenti Impor Beras
- Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- FOTO: Reka Ulang Foto Ikonik 'Makan Siang di Atas Pencakar Langit'
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Skenario Kementerian PKP Capai Target Program Tiga Juta Rumah, Relokasi APBN
- Gencar Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar: Perhitungan Manual Jadi Perhatian Kami
- Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Simak Informasinya
- Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert
- FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 2024
- Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
- PDIP Melunak Usai Pilpres 2024, Pengamat Sebut Arah Koalisi Baru Semakin Kencang