LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah
JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID --Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harta miliknya tercatat Rp 101 miliar, tak miliki rumah dan kendaraan.
Mantan Menteri Perdagangan ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moal (BKPM) dengan laporan pada 30 April 2020.
BACA JUGA:Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
BACA JUGA:Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
Dikutip disway.id pada Kamis, 31 Oktober 2024 terlihat harta kekayaan Tom Lembong adalah Rp 101.486.990.994 atau Rp 101 miliar. Di laporan LHKPN ini Tom Lempong tidak memiliki rumah dan kendaraan.
Berikut rincian harta Tom Lembong berdasarkan laporan LHKPM periode 2020:
1. Tanah dan Bangunan Rp 0
2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 0
3. Harta Bergerak Lainnya Rp 180.990.000 atau Rp 180 juta
4. Surat Berharga Rp 94.527.382.000 atau Rp 94 miliar
BACA JUGA:OIKN Targetkan Pembangunan Area Legislatif dan Yudikatif di IKN Selesai 2028
BACA JUGA:Cak Imin Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi: Mudah-mudahan Kuat dan Sabar
5. Kas dan Setara Kas Rp 2.099.016.322 atau Rp 2 Miliar
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- 英国留学工业设计专业申请条件解析
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Harga Minyak Mentah RI April 2025 Turun Jadi USD65,29 per Barel
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Mengupas Kekuatan Paspor Malaysia yang Jauh Ungguli Indonesia
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- FOTO: Terbenam Dalam Dinginnya Es di Perayaan Epifani Warga Rusia
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- Sambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah Air
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- FOTO: Meriah Perayaan Imlek di Berbagai Negara
- Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi