Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan

综合 2025-05-25 10:00:52 36551

JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID- Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung dipanggil KPK pada Rabu, 17 Mei 2023 mendatang.

Pemanggilan Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung ini dibenarkan oleh Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan

Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan

“Rabu nanti dijadwalkan Wagub (Wakil Gubernur) dulu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa, 16 Mei 2023.

Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan

Kendati demikian, ia masih belum merinci terkait dengan apa permasalahannya hingga akhirnya diminta untuk memberikan klarifikasi harta kekayaan.

Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan

BACA JUGA:Erick Thohir Ungkap Alasan Tak Mau Bicarakan Bonus Timnas Indonesia U-22 Jika Sabet Mendali Emas: PSSI Juga Siapkan Selain Dari Pemerintah

BACA JUGA:Parkir Liar Masjid Istiqlal Rp 10 Ribu, Kepolisian Ambil Tindakan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.

Dari hasil pemeriksaan, KPK mengatakan jumlah laporannya terbilang sedikit, sehingga tidak sesuai dengan profilnya.

“Iya (laporan) hartanya terlalu sedikit (di LHKPN)," kata Pahala Nainggolan dikonfirmasi awak media, Kamis, 20 April 2023. 

BACA JUGA:Heboh Pengakuan Karyawan Disekap Karena Bongkar Penggelapan Pajak: 9 Barang Bukti Saya Ditolak dan Diganti

BACA JUGA:Harapan Beckham Putra Saat Laga Timnas Indonesia U-22 Vs Thailand di Sea Games 2023: Tak Gentar Hadapi Musuh Demi Emas Untuk Indonesia

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp 1.958.250.000.

Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 498.000.000, kemudian tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp 1.220.250.000.

Setelah itu ada juga tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp 120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp 120.000.000.

本文地址:http://www.china-quickq.com/html/05b599969.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara

Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot

Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism

Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia

Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat

Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit

Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka

Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari

友情链接